Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi mengakhiri masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji khusus tahap III untuk musim haji 1447 H/2026 M. Dengan berakhirnya tahap ini, seluruh proses pelunasan haji khusus pada tahun ini dinyatakan tuntas.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menjelaskan bahwa pelunasan yang dibuka dalam tiga tahap berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Ia menyebut, mulai dari tahap I hingga tahap III, proses tersebut mampu memaksimalkan pemanfaatan kuota haji khusus yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jamaah. Sampai penutupan pelunasan tahap III, tercatat sebanyak 16.873 jamaah telah menyelesaikan pelunasan, atau setara 101,81 persen dari total kuota,” kata Tuti, dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Kamis (15/1/2026).
Ia menerangkan, jumlah pelunasan yang melebihi kuota dimungkinkan melalui skema optimalisasi. Di antaranya dengan mengakomodasi jamaah cadangan, pendamping jamaah lanjut usia, serta jamaah penyandang disabilitas berikut pendampingnya.
“Pelunasan tahap III dibuka agar seluruh kuota haji khusus dapat terserap maksimal, sekaligus memberi peluang bagi jemaah yang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Setelah masa pelunasan ditutup, Kemenhaj akan melanjutkan tahapan berikutnya, meliputi konsolidasi data jamaah, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta koordinasi lebih intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.
Tuti juga mengimbau para jamaah yang telah melunasi biaya haji agar segera melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dan tetap menjalin komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing.
Selain itu, jamaah diminta rutin memantau informasi resmi melalui situs haji.go.id untuk mendapatkan pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
“Semoga seluruh jamaah selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan menyandang haji yang mabrur,” tutupnya.
Sumber foto: detik.com/ANTARA FOTO
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan larangan bagi anak-anak berusia di baw...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi perjalanan ibadah haji tahun 2026 atau...
Dewanggaumroh.com - Menyambut musim haji 1447 Hijriah, pemerintah Arab Saudi terus mematangkan be...
Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 telah terlaksana. Arab Saudi umumkan keberhasilan penyelengg...
Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menerapkan peraturan tegas kepada seluruh jamaah menjelang musim h...
Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang m...
Dewanggaumroh.com - Presiden RI Prabowo Subianto dengan bangga mengumumkan sebuah pencapaian yang...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...