Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai redaksi yang tercantum masih keliru. Menurutnya, frasa yang tepat adalah “minimal delapan persen”, bukan “maksimal delapan persen” sebagaimana tertulis dalam draf.
“Frasa yang paling tepat adalah minimal delapan persen untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” kata Mustolih saat menjadi pembicara dalam Forum Legislasi bertajuk Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dalam draf RUU yang diunggah di laman resmi DPR RI, Pasal 8 ayat (4) menyebutkan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
Mustolih menilai ketentuan tersebut bisa menjadi kendala, terutama ketika Arab Saudi memberikan kuota tambahan secara mendadak.
Ia mencontohkan, pada 2019 dan 2022 Indonesia memperoleh kuota tambahan, namun karena waktunya sangat mepet, tidak semua kuota dapat dimanfaatkan.
Dengan redaksi “minimal delapan persen”, PIHK dapat membantu menyerap tambahan kuota agar tidak terbuang.
“Tambahan kuota biasanya tidak terjadwal, tiba-tiba diberikan, dan waktunya singkat. Jika frasanya minimal delapan persen, kuota tambahan itu bisa langsung diisi oleh PIHK,” jelasnya.
Selain itu, Mustolih menilai pembagian kuota dengan skema maksimal 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler berpotensi menimbulkan masalah hukum bila kuota tidak terserap sesuai aturan.
Sementara itu, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8/2025).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan DIM berisi sekitar 700 poin yang sebagian besar bersifat tetap. Panitia kerja (panja) DPR bersama pemerintah akan segera membahasnya dalam waktu dekat.
Foto : iStockPhoto
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Dewanggaumroh.com - Bagi umat muslim bisa pergi umroh maupun haji ke Makkah dan Madinah merupakan...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...
Dewanggaumroh.com - Di sepuluh malam terakhir Ramadhan, ada imbauan dari pihak Arab Saudi untuk j...
Dewanggaumroh.com - Sejak dimulainya umroh musim 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi me...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 pengunjung Raudhah Masjid Nabawi mengalami kenaikan pesa...
Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H, Jamaah umroh mencapai rekor fantastis dengan 500.000 sehari...
Dewanggaumroh.com - Ketika melaksanakan ibadah umroh di masjidil haram tentu ada beberapa aturan...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...