Dewanggaumroh.com - Perubahan besar tengah terjadi dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Pemerintah resmi menetapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, bahwa pengelolaan ibadah haji kini beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umroh (KHU).
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam upaya reformasi tata kelola ibadah haji, sekaligus mengubah wajah manajemen keagamaan dan ekonomi publik di Indonesia.
Dampak Besar, Dari Administrasi hingga Ekonomi
Peralihan kewenangan ini bukan sekadar urusan birokrasi. Di baliknya, terdapat tanggung jawab besar berupa pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 171,64 triliun pada tahun 2025. Tak hanya itu, aset penting seperti embarkasi, debarkasi, asrama, hingga rumah sakit haji di berbagai daerah juga akan beralih pengelolaannya ke KHU.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti dari Fraksi Golkar, menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar yang perlu dijalankan dengan sangat hati-hati.
“KHU perlu bergerak cepat dan bersinergi dengan Kemenag agar masa transisi tidak menimbulkan gangguan pada persiapan haji 2026,” ujar Haeny di Jakarta, Kamis (23/10/2025) seperti dikutip dari detikFinance.
Tantangan Kemenhaj Menjelang Haji 2026
Haeny menyebut setidaknya ada tiga tantangan utama yang perlu diantisipasi oleh KHU menjelang musim haji 2026 mendatang.
1. Persiapan yang Sangat Singkat
Waktu persiapan menuju haji 2026 sangat terbatas, hanya sekitar enam bulan. Dalam periode sesingkat itu, KHU harus menyelesaikan berbagai proses krusial, mulai dari tender, kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
Sedikit saja keterlambatan bisa berdampak besar bagi 221 ribu jamaah haji Indonesia. Karena itu, kerja cepat dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci.
2. Membangun Lembaga dan SDM dari Nol
Sebagai lembaga baru, KHU menghadapi tantangan besar dalam membangun struktur birokrasi serta merekrut SDM profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi seluruh Indonesia.
Selain itu, proses transfer pengetahuan dari Kemenag juga sangat penting agar pengalaman puluhan tahun dalam penyelenggaraan haji tidak hilang begitu saja. Jika proses ini terlambat, bukan tak mungkin kualitas layanan jemaah ikut menurun.
3. Pengelolaan Aset dan Logistik yang Rumit
Transisi ini juga menyangkut proses inventarisasi dan verifikasi aset nasional, mulai dari asrama haji hingga rumah sakit haji. Prosesnya rumit dan bernilai strategis, sehingga diperlukan sistem pengawasan yang transparan agar tidak terjadi penyimpangan atau kehilangan nilai aset negara.
Selain itu, sistem logistik haji yang sebelumnya dikelola Kemenag juga harus tetap berjalan lancar selama masa peralihan.
Langkah Strategis: Dari Transisi ke Transformasi
Untuk memastikan transisi berjalan mulus, Haeny memberikan beberapa rekomendasi langkah strategis:
Jangka Pendek: Bentuk Satgas Transisi Haji 2026 yang berisi pegawai lintas kementerian agar pelayanan jemaah tidak terhenti.
Jangka Menengah: Lakukan konsolidasi kelembagaan dan pelatihan SDM inti, bekerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah.
Jangka Panjang: Bangun sistem tata kelola haji berbasis digital serta kembangkan model bisnis pengelolaan aset publik agar lebih efisien dan transparan.
“Niat baik pemerintah perlu diiringi perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang cermat. Haji 2026 harus menjadi contoh sukses dari masa transisi yang tertata,” pungkas Haeny.
Peralihan kewenangan haji dari Kemenag ke KHU bukan sekadar perubahan struktur, tapi sebuah momentum besar untuk memperbaiki sistem pelayanan ibadah haji Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, inovasi digital, dan pengelolaan yang profesional, cita-cita menuju penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan transparan bisa benar-benar terwujud.
Foto : pinterest.com
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Dewanggaumroh.com - Suasana Masjid Al Ikhlas di lingkungan Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj)...
Bisa menunaikan ibadah haji merupakan suatu keistimewaan yang luar biasa untuk menyempurnakan iba...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) sedang menelaah terkait pelaksan...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...
Dewanggaumroh.com - Pertama dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik...
Dewanggaumro.com - Haji Plus adalah program ibadah haji khusus yang menawarkan kenyamanan lebih, fas...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...
Dewanggaumroh.com - Persiapan menuju musim haji 2026 mulai digarap serius oleh Kementerian Haji d...
Dewanggaumroh.com – Jamaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah atau...