Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026

Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026

Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama resmi berakhir hari ini. Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat, tingkat pelunasan telah mencapai hampir tiga perempat dari total kuota nasional.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa hingga penutupan tahap I, ratusan ribu jamaah telah menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya haji. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan data kementerian, capaian pelunasan tertinggi berasal dari Kalimantan Tengah, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, beberapa wilayah masih mencatatkan tingkat pelunasan yang relatif rendah, antara lain Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Ian menjelaskan bahwa kondisi di Aceh dipengaruhi oleh bencana alam berupa banjir besar dan longsor yang melanda sejumlah daerah. Selain Aceh, dua provinsi lain di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat, juga terdampak situasi serupa. Meski demikian, Sumatera Barat justru menunjukkan capaian pelunasan yang melampaui rata-rata nasional, berbeda dengan Sumatera Utara yang masih berada di bawah angka nasional.

Sebagai bentuk perhatian terhadap jamaah yang terdampak musibah, pemerintah memberikan kesempatan tambahan melalui pelunasan Bipih tahap kedua. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hak jamaah haji tetap terpenuhi meskipun menghadapi kondisi darurat.

Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tertentu, di antaranya jamaah yang sebelumnya mengalami kendala pembayaran, pendamping jamaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dari mahram atau anggota keluarga, serta jamaah cadangan sesuai urutan keberangkatan.

Ian mengingatkan calon jamaah haji yang akan mengikuti pelunasan tahap kedua agar segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Mengingat jadwal pelunasan berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, kelengkapan administrasi terutama syarat istithaah kesehatan perlu dipastikan sejak dini.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan biaya haji harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta biaya tambahan di luar aturan.

Jika ditemukan praktik pungutan tidak resmi, jamaah diminta segera melaporkannya melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota atau melalui saluran resmi kementerian, baik media sosial maupun alamat email pengaduan.



BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan
Nekat Haji Pakai Visa Non Resmi, Puluhan Calon Jamaah Haji Ilegal Indonesia Langsung Dipulangkan

Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Haji 2026 Kapan Dimulai? Simak Timeline Lengkapnya!
Haji 2026 Kapan Dimulai? Simak Timeline Lengkapnya!

Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah mulai melakukan persiapan awal un...


Babak Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia: Dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh
Babak Baru Penyelenggaraan Haji Indonesia: Dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Perubahan besar tengah terjadi dalam sistem penyelenggaraan haji di Indonesia...


Arab Saudi Resmi Larang Penggunaan Drone Saat Haji 2026, Ini Faktanya!
Arab Saudi Resmi Larang Penggunaan Drone Saat Haji 2026, Ini Faktanya!

Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menegaskan bahwa penggunaan drone untuk...


Arab Saudi Perketat Aturan Transportasi Haji 2026, Pelanggaran Terancam Kena Sanksi Berat
Arab Saudi Perketat Aturan Transportasi Haji 2026, Pelanggaran Terancam Kena Sanksi Berat

Dewanggaumroh.com– Pemerintah Arab Saudi semakin memperkuat pengawasan terhadap layanan transport...


STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan
STOP! Jual Beli User Siskopatuh Kini Resmi Dilarang, Pemerintah Perketat Pengawasan

Dewanggaumroh.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi melarang praktik...


Mengupas Tuntas Biaya Masyair Haji 2026, Wajib Tahu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci!
Mengupas Tuntas Biaya Masyair Haji 2026, Wajib Tahu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci!

Dewanggaumroh.com – Komisi VIII DPR RI akhirnya memberi lampu hijau atas usulan Kementerian Agama...


Canggih! Arab Saudi Gunakan Teknologi Hujan di Makkah dan Masya'ir Demi Kenyamanan Jamaah Haji
Canggih! Arab Saudi Gunakan Teknologi Hujan di Makkah dan Masya'ir Demi Kenyamanan Jamaah Haji

Dewanggaumroh.com – Arab Saudi terus berinovasi untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah, ter...


ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH MEMPERSIAPKAN KESEHATAN FISIK DENGAN PERLENGKAPAN DIRI
ARAB SAUDI IMBAU JEMAAH MEMPERSIAPKAN KESEHATAN FISIK DENGAN PERLENGKAPAN DIRI

Arab Saudi mengimbau para jemaah umrah untuk mempersiapkan kesehatan fisik dengan membawa perleng...


Tahap Desain Dimulai, Begini Rencana Pembangunan Kampung Haji RI di Makkah
Tahap Desain Dimulai, Begini Rencana Pembangunan Kampung Haji RI di Makkah

Dewanggumroh.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembangunan kampung haji di M...


Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025

Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis