Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pengembalian keuangan atau Payment Clearing (PK) bagi jamaah Haji Khusus tetap berjalan pada musim haji tahun ini. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menjelaskan bahwa PK merupakan mekanisme pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus kepada PIHK setelah jamaah melakukan pelunasan biaya haji.
“Setelah jamaah Haji Khusus melunasi biaya, PIHK mengajukan PK agar dana Bipih yang telah dibayarkan jamaah bisa dikembalikan ke PIHK. Dana ini kemudian digunakan untuk memesan dan membayar berbagai layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Tuti di Jakarta, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari laman resmi Kemenhaj.
Tuti menyebutkan, mekanisme pengajuan PK tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj menetapkan tiga persyaratan utama yang wajib dipenuhi sebelum PK dapat diproses.
Pertama, jamaah harus dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan. Ketentuan ini diterapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan jamaah. Sebelumnya, persyaratan istithaah kesehatan belum diberlakukan bagi jamaah Haji Khusus, sementara untuk jamaah Haji Reguler sudah diterapkan sejak 2017.
Kedua, nomor paspor jamaah wajib sudah terisi dan tervalidasi. Data paspor menjadi komponen penting untuk memastikan kesesuaian antara data pelunasan jamaah dengan sistem pengajuan visa haji Pemerintah Arab Saudi.
Ketiga, jamaah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Persyaratan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Ketiga persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh PIHK. Inilah bentuk penyesuaian sistem dan prosedur yang perlu diikuti agar pengajuan PK dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Tuti.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Haji Khusus. Kemenhaj pun berharap seluruh PIHK dapat bersikap kooperatif dan proaktif dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami terus membuka ruang koordinasi dan pendampingan agar seluruh proses pengajuan PK bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sumber : Amphuri
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com – Arab Saudi akan segera menggelar salah satu momen sakral yaitu proses pergant...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...
Dewanggaumroh.com - Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat ismitime, terlebih ketika menja...
Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...
Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...
Dewanggaumroh.com - Melalui Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan masjid Nabawi menyebutkan...
Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...