Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah umroh terkait masa berlaku visa (overstay).
Hal ini seiring dengan upaya Kerajaan Arab yang mengintensifkan untuk mengatur arus pengunjung menjelang musim haji mendatang.
Melansir dari gulfnews, jamaah umroh yang tetap berada di Arab Saudi setelah visa masuk mereka kadaluarsa akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda hingga SR50.000 atau sebesar 224 juta atau penjara hingga enam bulan, dan deportasi setelah menjalani hukuman penjara.
Kementerian Arab Saudi kembali mengungkapkan bahwa pemegang visa kunjungan tidak berhak untuk melakukan haji dan mendesak semua ekspatriat dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan visa mereka secara ketat dan memastikan keberangkatan tepat waktu dari negara tersebut untuk menghindari konsekuensi hukum.
Peringatan baru ini muncul setelah Arab Saudi memperkenalkan serangkaian langkah untuk memperlancar musim haji dan menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah haji.
Di antara langkah-langkah tersebut antara lain:
1. Mulai 23 April 2025, penduduk dan warga negara harus memperoleh izin resmi untuk memasuki Makkah. Hanya orang yang memiliki izin kerja yang sah di tempat-tempat suci saja yang diperbolehkan masuk makkah atau memang memiliki visa haji resmi.
2. Jamaah umroh paling terakhir memasuki Arab Saudi tanggal 13 April 2025 dan paling lambat meninggalkan Arab Saudi terakhir tanggal 29 April 2025, untuk menghindari konsekuensi hukum.
3. Agen atau biro layanan haji dan umroh yang gagal melaporkan jamaah yang melebihi masa berlaku visa dapat dikenakan denda hingga SR100.000 yang dapat berlipat ganda tergantung pada jumlah pelanggaran.
Langkah-langkah di atas merupakan bagian dari strategi untuk mengatur arus jamaah yang akan memasuki Makkah menjelang musim haji 2025 agar berlangsungnya haji 1446 H bisa berjalan dengan lancar.
Jika menemui pelanggaran atau kegiatan yang mencurigakan bisa menghubungi 911 di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur atau 999 dan 996 di wilayah lain.
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewangganews.com - Menurut data Otoritas Umum untuk Perawatan Masjid Nabawi, Jumlah pengunjung ya...
Dewanggaumroh.com - Sejak dimulainya umroh musim 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi me...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...
Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan baru terkait dipisahnya jamaah wan...
Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 bisa dikatakan jamaah umroh begitu membludak yang mendap...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...